Chainsaw Buyback
Lokasi

Kab. Kayong Utara dan Kab. Ketapang, Kalimantan Barat

Dana Dibutuhkan

Rp. 645.000.000

Chainsaw Buyback

Penebangan liar masih mengancam kehidupan dan keanekaragaman hayati di hutan Kalimantan. Taman Nasional Gunung Palung (TNGP) yang memiliki luas lebih dari 108.000ha dan rumah bagi 4,000 jenis tumbuhan berkayu, ratusan spesies burung, dan sedikitnya 10 tipe ekosistem masih menghadapi ancaman ini. Berdasarkan survei Alam Sehat Lestari (ASRI), seorang logger dapat menebang hingga 500 pohon besar per tahun dan banyak diantaranya adalah jenis pohon yang pertumbuhannya sangat lambat dan terancam punah seperti Ulin dan Bengkirai. Selain itu, para logger juga membahayakan dirinya sendiri dan keluarga karena risiko cedera dan tertangkap polisi hutan. 

Banyak logger yang ditemui ASRI menebang karena terbatasnya pilihan pekerjaan. Terdorong hal ini, ASRI menginisiasi program Chainsaw Buyback yang menawarkan mata pencaharian alternatif bagi logger. ASRI ‘membeli’ mesin penebang pohon dan menukarnya dengan modal usaha, pelatihan serta bantuan perencanaan bisnis. 

 

Chainsaw Buyback digagas sejak tahun 2013 dan mulai digencarkan sejak 2017. Hingga 2020, sebanyak 143 logger telah bergabung menjadi mitra dan diperkirakan lebih dari 29,000 pohon besar sudah terlindungi, sehingga berkontribusi menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati di TNGP.

 

Dukungan dana masih dibutuhkan untuk membantu 80 penebang liar beralih mata pencaharian dengan skema 40 penebang aktif mendapatkan bantuan set up usaha baru, dan 40 penguatan modal untuk penebang musiman yang sudah mempunyai usaha lain selain logging.

Tentang Program Ini
Lokasi
Kab. Kayong Utara dan Kab. Ketapang, Kalimantan Barat
Dana Dibutuhkan
Rp. 645.000.000